Kantor Urusan Internasional (KUI) merupakan unit layanan di Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena yang berfungsi memberikan layanan kepada sivitas akademika baik dalam maupun luar negeri terkait urusan internasional mulai dari layanan informasi pendidikan bagi mahasiswa atau calon mahasiswa internasional, informasi kerjasama dengan pihak luar negeri, kegiatan/even berskala internasional hingga layanan keimigrasian.

Kantor Urusan Internasional (KUI) secara struktural berada di bawah naungan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Kelembagaan. KUI bergerak dibawah arahan seorang Rektor dan kinerjanya dikendalikan oleh seorang manajer dengan beberapa asisten (bidang administrasi dan keimigrasian, bidang hubungan internasional, bidang kegiatan internasional, bidang informasi).

Kantor Urusan Internasional (KUI) berkantor di Gedung Rektorat UNAIM Yapis Wamena Lantai 2, Jalan Hom-Hom Wamena, Papua Kabupaten Jayawiajaya dan dapat dihubungi melalui pos elektronik dengan alamat humas@unaim-wamena.ac.id